Risiko BREN dan DSSA Keluar MSCI, Analis Prediksi Outflow Capai Rp8 Triliun
Risiko keluarnya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks MSCI berpotensi memicu arus dana keluar (outflow).
IDXChannel – Risiko keluarnya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks MSCI berpotensi memicu arus dana keluar (outflow) hingga Rp8 triliun, seiring kedua saham tersebut masuk dalam kategori dengan emiten konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC).
Pengamat pasar modal Michael Yeoh mengatakan, potensi outflow tersebut berasal dari dana pasif global yang mengikuti indeks MSCI sehingga tekanan jual dapat meningkat apabila kedua saham benar-benar keluar dari indeks.
“DSSA dan BREN berpotensi keluar dari MSCI. Total estimasi outflow berada di kisaran Rp7 triliun sampai Rp8 triliun, dan ini merupakan jumlah yang cukup besar. Selling pressure akan tinggi,” kata Michael, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan HSC bukan hal baru di pasar global dan pernah diterapkan Bursa Hong Kong sebagai respons atas investigasi MSCI terhadap struktur kepemilikan saham.
“HSC pernah dibuat oleh Bursa Hong Kong. Saat itu MSCI juga melakukan investigasi terhadap free float dari beberapa saham di Hong Kong, dan HSC dibuat oleh Bursa Hong Kong sebagai respons terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, dalam praktik Hong Kong, saham yang masuk daftar HSC dapat kehilangan status di indeks global macam MSCI dan tidak dapat kembali setidaknya selama 12 bulan, sehingga koreksi harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar.
“Jika suatu saham masuk ke dalam HSC, maka saham tersebut akan keluar dan tidak bisa masuk ke dalam indeks selama minimal 12 bulan. Jadi koreksi saham-saham HSC memang wajar terjadi,” kata Michael.
Meski berpotensi menekan harga saham dalam jangka pendek, Michael menilai keberadaan HSC justru akan memperbaiki kualitas pasar dalam jangka panjang melalui peningkatan transparansi dan pengawasan.
“Tentunya, HSC akan membuat saham-saham yang bergerak menjadi lebih terawasi dan transparan, sehingga ini bisa meredam volatilitas dan menambah likuiditas,” ujarnya.
Sejalan dengan kekhawatiran tersebut, saham-saham HSC serentak berguguran pada awal perdagangan Senin (6/4/2026).
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per pukul 09.29 WIB menunjukkan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) turun 13,51 persen ke Rp1.920 per unit, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) merosot 14,76 persen ke Rp1.530, dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) melemah 14,58 persen ke Rp820, mendekati batas auto rejection bawah (ARB) 15 persen.
Tekanan juga terjadi pada PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) yang turun 6,91 persen ke Rp3.100 dan BREN yang melemah 7,71 persen ke Rp4.430. DSSA turut terkoreksi 11,01 persen ke Rp62.700, sementara PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) turun 11,79 persen ke Rp5.425.
Di sisi lain, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) menjadi satu-satunya saham yang menguat 9,76 persen ke Rp1.125, sedangkan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) turun hingga ARB 10 persen karena berada di papan Full Call Auction (FCA).
Koreksi saham HSC terjadi setelah BEI merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi per 2 April 2026 berdasarkan struktur kepemilikan saham per 31 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan investabilitas pasar.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari proposal BEI kepada global index providers, termasuk MSCI, untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
BEI menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
Sorotan pasar tertuju pada BREN yang mencatat konsentrasi kepemilikan 97,31 persen sebagai bagian dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu serta DSSA sebesar 95,76 persen yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas.
Keduanya merupakan konstituen MSCI Indonesia Global Standard sehingga langsung dikaitkan dengan isu free float dan investabilitas indeks.
Sebelumnya, Indo Premier Sekuritas dalam riset Februari 2026 juga menggunakan pengalaman Hong Kong sebagai acuan untuk melihat kemungkinan perlakuan MSCI terhadap saham HSC di Indonesia.
“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.
Apabila pendekatan Hong Kong diterapkan, BREN dan DSSA berisiko menghadapi penghapusan dari indeks MSCI Indonesia atau setidaknya tidak memenuhi syarat inclusion hingga struktur free float membaik. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.