MARKET NEWS

Saham Bank Besar Jadi Beban saat IHSG Melemah Lebih dari 1 Persen

TIM RISET IDX CHANNEL 02/06/2025 10:25 WIB

Saham-saham blue-chip, termasuk perbankan besar, menjadi pemberat (laggard) seiring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah signifikan.

Saham Bank Besar Jadi Beban saat IHSG Melemah Lebih dari 1 Persen. (Foto: Freepik0

IDXChannel – Saham-saham blue-chip, termasuk perbankan besar, menjadi pemberat (laggard) seiring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah signifikan pada Senin (2/6/2025) pagi.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.03 WIB, IHSG melemah 1,69 persen ke level 7.054,87. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp6,76 triliun dan volume perdagangan 7,85 miliar saham.

Sebanyak 442 saham turun, sedangkan hanya 168 saham naik, dan 350 sisanya stagnan.

Saham bank kenamaan menjadi beban utama indeks acuan. Sebut saja, saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) merosot 4,04 persen, Bank Mandiri (BMRI) tergerus 3,77 persen, Bank Syariah Indonesia (BRIS) memerah 3,67 persen, Bank Central Asia (BBCA) minus 3,46 persen, dan Bank Negara Indonesia (BBNI) berkurang 3,34 persen.

Analis menilai, koreksi di pasar saham Tanah Air di awal pekan ini tidak hanya mencerminkan ketegangan tarif Amerika Serikat (AS) dengan China, tetapi juga isu Covid-19 yang masih menghantui beberapa negara.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai, "Trump melakukan manuver terhadap tarif impornya, selain itu koreksi [pasar] ini juga ditambah dengan isu Covid -19 di berbagai negara."

Michael juga menjelaskan bahwa tekanan pada IHSG saat ini terutama disebabkan oleh saham-saham blue-chip, seperti perbankan, Telkom (TLKM), dan Astra (ASII).

Sementara itu, katanya, saham-saham dengan bobot besar milik konglomerasi seperti BREN, DSSA, dan TPIA masih menunjukkan pergerakan yang stabil.

Ia menyimpulkan, "Ini menandakan memang kepanikan berasal dari global."

Kekhawatiran mengenai ketegangan dagang China-AS kembali mencuat pada Senin, setelah adanya perselisihan baru mengenai tarif.

Melansir dari Reuters, Kementerian Perdagangan China mengecam tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa Beijing telah melanggar konsensus dalam perundingan di Jenewa, menyebutnya tidak berdasar dan berjanji akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak serta kepentingan sahnya.

Berbicara pada Minggu, Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan Trump akan segera berbicara dengan Presiden China Xi Jinping untuk menyelesaikan perselisihan mengenai mineral penting.

Pejabat Gedung Putih terus meremehkan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan memberlakukan tarif menyeluruh pada impor dari mitra dagang AS.

“Putusan pengadilan akan mempersulit langkah kebijakan perdagangan ke depan, tetapi masih banyak ketentuan yang tersedia bagi pemerintahan untuk mencapai tujuannya,” ujar Kepala Ekonom JPMorgan, Bruce Kasman.

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. 

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada 23 Mei 2025.

Surat Edaran ini merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 2025. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE