MARKET NEWS

Saham BREN dan DSSA Jatuh saat MSCI Siap Coret Emiten HSC

TIM RISET IDX CHANNEL 21/04/2026 10:08 WIB

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Grup Barito dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) besutan Grup Sinarmas kompak jatuh pada Selasa.

Saham BREN dan DSSA Jatuh saat MSCI Siap Coret Emiten HSC. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Grup Barito dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) besutan Grup Sinarmas kompak jatuh pada perdagangan Selasa (21/4/2026).

Tekanan muncul seiring langkah pengelola indeks global MSCI yang membuka peluang pencoretan emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dari indeks globalnya.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.57 WIB, saham BREN ambles 9,47 persen ke level Rp5.975 per unit, dengan nilai transaksi Rp108,74 miliar.

Sementara, saham DSSA rontok 13,76 persen ke Rp2.810 per unit. Nilai transaksi saham ini mencapai Rp120,61 miliar.

Kekhawatiran pasar meningkat karena potensi keluarnya kedua saham dari indeks MSCI dapat memicu arus dana keluar (outflow) dalam jumlah besar.

Pada 6 April lalu, pengamat pasar modal Michael Yeoh memperkirakan outflow bisa mencapai Rp7 triliun hingga Rp8 triliun, terutama dari dana pasif global yang mengikuti indeks.

Analis Stockbit dalam risetnya, pada Selasa (21/4/2026), menyoroti soal BREN dan DSSA.

“Akan ada tekanan jual dari passive fund saat MSCI mengeksekusi deletion [penghapusan saham dari indeks],” tulis Stockbit.

Sementara, analis Mirae Asset Sekuritas, dalam risetnya tertanggal 6 April 2026, memperkirakan penyesuaian bobot MSCI Indonesia berpotensi turun sekitar 14 persen menjadi sekitar 0,8 persen dari sebelumnya 0,9 persen.

Penurunan ini berpotensi memicu arus keluar dana pasif sekitar USD1 miliar atau setara dengan Rp17,08 triliun, namun jauh lebih kecil dibandingkan skenario awal yang sempat memperkirakan penurunan hingga 28 persen.

Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyatakan tengah mengevaluasi reformasi transparansi pasar modal Indonesia yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka HSC, serta roadmap peningkatan batas minimum saham beredar (free float) menjadi 15 persen.

Namun, MSCI menegaskan masih menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan tersebut, khususnya dalam menentukan free float dan tingkat keteraksesan pasar.

Untuk tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan yang ada, termasuk membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham, tidak menambah konstituen baru ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan peningkatan klasifikasi indeks.

Di sisi lain, MSCI juga menyatakan akan menghapus saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC, serta berpotensi menggunakan data kepemilikan 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.

“MSCI akan menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC),” tulis MSCI dalam pengumuman resminya.

Meski demikian, data dan pengungkapan baru tersebut belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar dipertimbangkan.

MSCI menyebut pendekatan ini bertujuan membatasi perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberi ruang untuk menilai efektivitas reformasi yang baru diterapkan.

Ke depan, MSCI akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan otoritas Indonesia, dengan pembaruan lanjutan dijadwalkan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.

BEI Buka Suara

Seiring pengumuman terbaru MSCI, BEI menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan MSCI seiring upaya mendorong pengakuan atas rencana reformasi pasar yang telah disiapkan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, seperti dikutip Reuters, Selasa (21/4/2026), pihaknya optimistis MSCI akan merespons positif langkah-langkah perbaikan yang tengah dijalankan.

Ia juga menyebut MSCI kini tidak lagi menyinggung risiko penurunan (downgrading) status pasar saham Indonesia dalam penilaiannya.

Kilas Balik Daftar HSC

Sebelumnya, BEI merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi per 2 April 2026, berdasarkan data kepemilikan scrip dan scripless per 31 Maret 2026. Publikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.

Dalam daftar tersebut, sejumlah emiten tercatat memiliki kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, seperti PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 99,85 persen, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77 persen, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35 persen, dan PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen.

BREN dan DSSA juga masuk dalam kategori tersebut, masing-masing dengan konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31 persen dan 95,76 persen, yang kemudian menjadi sorotan dalam kaitannya dengan penilaian investabilitas oleh MSCI. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE