MARKET NEWS

Saham Multi Artha (BHAT) Masuk Daftar Efek Tidak Dijamin Mulai Mei 2023

Desi Angriani 27/04/2023 14:47 WIB

Saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) masuk ke dalam daftar Efek Tidak Dijamin (ETD) mulai 2-31 Mei 2023.

Saham Multi Artha (BHAT) Masuk Daftar Efek Tidak Dijamin Mulai 1 Mei 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) masuk ke dalam daftar Efek Tidak Dijamin (ETD) mulai 2-31 Mei 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

"Efek Tidak Dijamin tersebut berlaku efektif sejak 2 Mei 2023-31 Mei 2023," sebagaimana tertulis dalam situs resmi KSEI.co.id, Kamis (27/4/2023).

Dengan begitu, Perdagangan Efek Tidak Dijamin hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi, sesuai dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas dan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.

Sebelumnya,  BEI memasukkan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

BHAT menunjukkan gerak saham yang cenderung melemah pada perdagangan Selasa (21/3/2023) di level 775. Bahkan, saham BHAT menunjukkan gerak yang melemah dalam sepekan terakhir.

Bursa juga telah mengumumkan UMA pada 18 April, 2 Agustus dan 28 November 2022 atas perdagangan saham BHAT.

(DES)

SHARE