IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keputusannya untuk memasukkan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) dalam radar pantauan seiring adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).
Sebagai informasi, emiten yang bergerak di bidang jasa keuangan ini menunjukkan gerak saham yang fluktuatif secara signifikan dalam lima hari terakhir perdagangan. Terbaru, pada perdagangan Selasa (2/8/2022), saham BHAT) diperdagangkan rugi sebesar satu persen menuju level 995.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BHAT yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat resmi BEI, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Pelaksana Harian (P.H) Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, Rabu (3/8/2022).
Dalam surat tersebut, BEI juga menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BHAT adalah informasi tanggal 1 Agustus 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian bukti iklan penyampaian perubahan corporate secretary PT Bhakti Multi Artha Tbk.