Saham Soraya Berjaya (SPRE) Masuk Radar UMA BEI, Kenapa?
BEI memasukkan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) dalam radar pantauan karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) dalam radar pantauan karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SPRE tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Jakarta, dikutip Senin (22/7).
Saham SPRE melompat 9,52 persen ke harga Rp276 pada penutupan perdagangan Jumat (19/7). Saham emiten produsen perlengkapan kamar tidur itu telah melonjak 24,32 persen dalam sepekan terakhir.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SPRE adalah informasi pada 18 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Atas UMA pada saham SPRE, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
SPRE diketahui resmi listing di BEI pada 3 Juli 2024. Perseroan menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau IPO Rp125 per saham.
(FAY)