Serapan APBD Lambat, Ini Masalah yang Ada di Level Pemerintah Daerah
DJPK mengungkapkan serapan ekonomi sedikit tersendat karena lambatnya Pemerintah Daerah (Pemda) menyalurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
IDXChannel - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengungkapkan serapan ekonomi sedikit tersendat karena lambatnya Pemerintah Daerah (Pemda) menyalurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tidak memiliki instansi tunggal untuk mengelola keuangan.
Diungkapkan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakri, saat ini banyak Pemerintah Daerah tidak memiliki struktur jabatan yang mampu mengatur dan mengelola keuangan secara keseluruhan.
“Sehingga hal ini menjadi kendala bagi pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi terlebih setiap kebijakan baik fiskal, operasional, hingga insentif dipegang oleh orang yang berbeda. Hal ini yang dipandang prima dan dibutuhkan leadership yang baik dari kepala daerahnya. Bahkan ketidakoptimalan anggaran juga terjadi pada belanja pegawai, belanja modal hingga belanja jasa,” jelas Astera kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Ade Firmansyah, Senin (31/8/2020).
Dilanjutkan Astera, lambatnya serapan anggara daerah terlihat dari rata-rata kontribusi belanja pemerintah pusat yang sudah mencapai 65%, sedangkan sisanya dari belanja pemerintah daerah. Hal ini akan berdampak pada ketimpangan yang besar jika pemerintah daerah tidak optimal. Untuk itu, Pemerintah Pusat akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar secara bersama dapat mengelola perekonomian secara baik.
“Ini hal menarik, karena bedanya Kementerian dan Lembaga ini jumlahnya sedikit dan sentral juga mudah diatur. Tapi di daerah, dia punya Independensi. Ini tantangan sendiri, kenapa bisa ketimpangan? Ini level daerah yang jumlahnya beda dan punya keunikan sendiri. Dan kalo di kluster itu, ada daerah yang maju, ada daerah menengah, dan dukungan baik kompetensi perencanaan anggaran, penggunaan anggaran, yang perlu kita lakukan dorongan,” jelasnya.
Dan segi struktur, ditambahkan Astera, misalnya berbicara ekonomi dengan Pemerintah Daerah sangat sulit. “Saya harus berhubungan denag banyak orang, karena tidak ada jabatan seperti Kemenkeu, itu tidak ada yang bisa atur kebijakan fiskal, operasional, perencanaan, dan lainnya. Berbeda-beda, tergantung leadership kepala daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, hingga semester I-2020, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja daerah baru mencapai 33% atau Rp360,2 triliun dari jumlah realisasi belanja baru yang sudah direalokasi dan refocussing oleh seluruh Pemda menjadi sebesar Rp1.080 triliun. (*)