Siapa Pemegang Saham Garuda Indonesia? Maskapai Nasional yang Siap Right Issue
Banyak orang belum mengetahui siapa pemegang saham Garuda Indonesia? Maskapai berkode GIAA ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
IDXChannel – Banyak orang belum mengetahui siapa pemegang saham Garuda Indonesia? PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan salah satu badan usaha milik negara di bidang transportasi udara. Sebagai sebuah BUMN, mayoritas saham emiten berkode GIAA ini tentu saja dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Akan tetapi, pemerintah bukan satu-satunya yang memiliki saham maskapai terbesar di Indonesia yang satu ini. Lantas, siapa pemegang saham Garuda Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan IDXChannel berikut.
Siapa Pemegang Saham Garuda Indonesia?
Maskapai Nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu maskapai yang pernah dinobatkan sebagai maskapai terbaik di region Asia. Nama Garuda Indonesia diambil dari dari nama kendaraan Dewa Wisnu dalam ajaran Hindu. Menurut laman resmi Garuda Indonesia, maskapai penerbangan sipil pertama Indonesia ini tercipta atas inisiatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada 1949.
Sebagai sebuah maskapai BUMN, mayoritas saham Garuda Indonesia dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah memiliki 1 saham GIAA seri A Dwi Warna dan mayoritas saham seri B Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebanyak 15.670.777.621 lembar saham atau sekitar 60,54% dari keseluruhan saham Garuda Indonesia.
Saham GIAA juga dimiliki oleh PT Trans Airways yang merupakan perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung. Trans Airways memegang sebanyak 7,32 miliar unit atau sekitar 28,26% dari total keseluruhan. Selain itu, saham GIAA juga dimiliki masyarakat melalui bursa saham sebanyak 2,9 miliar unit atau sebanyak 11,2%.
Sementara itu, beberapa nama tercatat dalam susunan direksi dan komisaris Garuda Indonesia (GIAA). Berdasarkan RUPST untuk tahun tutup buku 2020, susunan direksi dan komisaris GIAA antara lain sebagai berikut.
- Komisaris Utama sekaligus jabatan Komisaris Independen: Timur Sukirno.
- Komisaris Independen: Abdul Rachman.
- Komisaris: Chairal Tanjung.
- Direktur Utama: Irfan Setiaputra.
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio.
- Direktur Operasi: Tumpai Manumpak Hutapea.
- Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana.
- Direktur Teknik: Rahmat Hanafi.
- Direktur Layanan dan Niaga: Ade R. Susardi
Sebelumnya, beberapa komisaris Garuda Indonesia diketahui memutuskan untuk mengundurkan diri dari perseroan. Peter Gontha memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Garuda Indonesia pada 14 Agustus 2021 dan Yenny Wahid memilih mundur dari jabatan Komisaris Independen pada 12 Agustus 2021.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia memang terus mengalami kerugian beberapa tahun belakangan ini. Garuda merugi hingga sebesar USD1,66 miliar atau sekitar Rp23,7 triliun (Rp14.307 per USD) pada 2021. Angka ini tercatat meningkat dari kerugian sebelumnya yang hanya sebesar USD1,07 miliar pada 2020. Saldo rugi Garuda Indonesia bahkan mencapai angka Rp70,5 triliun. Kerugian ini membuat aset Garuda Indonesia pun menyusut.
Itulah ulasan mengenai siapa pemegang saham Garuda Indonesia yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!