IDXChannel - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutuskan Garuda Indonesia keluar dari jeratan pailit.
Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri), Gerry Soejatman mengatakan hal ini merupakan kabar yang bagus, karena Garuda bisa terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan kreditur.
"Kalau menurut kita itu tanda yang bagus dalam arti kreditur percaya bahwa pasar Indonesia ini masih sehat dan dianggap bisa recover. Karena recover dari posisi kaya gini kan lebih sulit," kata Gerry dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (28/6/2022).
Namun, menurutnya ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh Garuda Indonesia, terutama dari perencanaan bisnisnya.
"Saya rasa dengan putusan itu tidak usah menunngu finalisasi pun itu sudah bisa dilakukan, mulai yang masih jadi concern adalah short-term financing sampai putusan dan cairnya misalnya dana yang dijanjikan oleh pemerintah, sampai itu terjadi tentu masih ada tantangan short-term financing," ungkapnya.