sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda Indonesia Tak Jadi Pailit, Ini Saran Pengamat

Economics editor Ikhsan PSP
28/06/2022 17:15 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutuskan Garuda Indonesia keluar dari jeratan pailit.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutuskan Garuda Indonesia keluar dari jeratan pailit.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutuskan Garuda Indonesia keluar dari jeratan pailit.

Selain itu ia menyampaikan Garuda Indonesia masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

"PR nya Garuda juga tidak hanya di PKPU ini tapi juga ada restrukturisasi non financial yang harus dilakukan. Itu juga yang harus terus dilakukan. Dari sebelum PKPU ini pun sudah dimulai namun sebaiknya dipercepat" ujarnya.

Gerry menambahkan, banyak juga hal-hal internal yang harus segera dilakukan perbaikan oleh manajemen.

"Garuda kan ke depan rencananya 60 sampai 70 pesawat ini turun dari sekitar 150an pesawat. Nah ini main powernya yang untuk 150 pesawat ini bagaimana, gak mungkin dong dibiarin begitu aja dengan harapannya turun ke 60 pesawat, ini harus dicarikan solusinya dan juga langkah-langkah yang untuk efisiensi bagi yang masih aktif bagaimana creativitynya harus ditingkatkan," paparnya.

Gerry menyarankan beberapa hal, reaktivasi perlu dilakukan untuk menambah jumlah penerbangan, selain itu jumlah karyawan yang masih terlalu banyak sebaiknya segera dilakukan pengurangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement