IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tercatat memiliki utang mencapai Rp138 triliun yang membuat maskapai penerbangan nasional ini sempat terancam bangkrut.
Ada sejumlah skema pelunasan utang yang ditempuh PT Garuda Indonesia Tbk. Skema ini pun disesuaikan dengan kelompok kreditur emiten bersandi saham GIAA ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pelunasan utang dituangkan dalam proposal damai yang telah mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur.
"Ada beberapa kelompok kreditur, khusus di kasus Garuda Indonesia ini, kami mengklarifikasi kreditur kita dan skemanya seperti apa," ungkap Irfan dalam konferensi pers pasca pengumuman hasil PKPU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Adapun skema pelunasan utang yang ditempuh Garuda Indonesia diantaranya, manajemen akan menggunakan uang kas operasional untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai tagihan di bawah Rp255 juta. Skema ini termasuk pajak dan hak karyawan perusahaan yang belum dibayarkan.