sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasca PKPU Utang Garuda Indonesia Turun Drastis, Kok Bisa?

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
22/06/2022 12:31 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah selesai mencapai kesepakatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) dengan para kreditornya.
Pasca PKPU Utang Garuda Indonesia Turun Drastis, Kok Bisa? (FOTO: MNC Media)
Pasca PKPU Utang Garuda Indonesia Turun Drastis, Kok Bisa? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah selesai mencapai kesepakatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) dengan para kreditornya. Kini, utang perseroan diklaim telah turun drastis.

Seperti diketahui, Garuda memiliki utang ke para kreditornya mencapai Rp104 triliun. Utang jumbo tersebut tidak bisa dilunasi sehingga manajemen mengajukan proses PKPU ke Pengadilan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) TBK, Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang Garuda Indonesia menurun cukup jauh.

"Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang kami menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).

Ia menambahkan, hasil PKPU ini melebih harapan karena sebelumnya ia sempat tidak menyangka bahwa kepercayaan kreditur begitu tinggi.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement