IDXChannel - Dua kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) asal Amerika Serikat (AS) menolak hasil voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Manajemen menegaskan tidak akan melakukan negosiasi ulang.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra memastikan pihaknya tidak melakukan negosiasi ulang, setelah dua lessor mengajukan surat keberatan atas hasil voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Irfan menegaskan posisi manajemen maskapai penerbangan pelat merah saat ini mengikuti hasil voting yang sudah disepakati mayoritas para kreditur dan Tim Pengurus PKPU.
"Nggak ada negosiasi, posisi kita sudah jelas utang yang kita akui, diakui oleh pengurus dan kita bekerja berdasarkan itu," ungkap Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk. Perkara ini ikut menunda homologasi atau pemberian persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perdamaian Garuda dan kreditur yang dijadwalkan pada Senin kemarin.