sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham HILL Parkir di Level Rp50 Imbas Anak Usaha Digugat PKPU

Market news editor Rahmat Fiansyah
23/02/2026 11:54 WIB
Saham PT Hillcon Tbk (HILL) mengalami tekanan hebat usai entitas usahanya digugat di pengadilan.
Saham PT Hillcon Tbk (HILL) mengalami tekanan hebat usai entitas usahanya digugat di pengadilan. (Foto: Freepik)
Saham PT Hillcon Tbk (HILL) mengalami tekanan hebat usai entitas usahanya digugat di pengadilan. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Saham PT Hillcon Tbk (HILL) mengalami tekanan hebat usai entitas usahanya digugat di pengadilan. Harga saham kontraktor pertambangan batu bara itu bergerak ke level Rp50 yang membuat hampir 7.000 pemegang saham "nyangkut".

Pada perdagangan Senin (23/2/2026), saham HILL anjlok 14 persen ke Rp50. Dalam setahun terakhir, saham HILL kehilangan nilainya 88 persen sehingga kapitalisasi pasarnya tersisa Rp737 miliar.

Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu mengatakan, perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material pada 13 Februari 2026 terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anak usaha, PT Hillcon Jaya Sakti (HJS).

Peran HJS dinilai sangat vital bagi Hillcon selaku induk. Pasalnya, kontribusi mencapai HJS terhadap Hillcon per 30 September 2025 mencapai Rp2,79 triliun atau setara dengan 99,86 persen atas total pendapatan perseroan.

"Pendapatan PT Hillconjaya Sakti  sangat material terhadap pendapatan konsolidasi perseroan karena mencakup hampir 100 persen," kata Hersan dalam surat kepada BEI dikutip Senin (23/2/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement