Sebagai informasi, PT HJS digugat oleh mitranya, PT Tri Nusantara Petromine yang merupakan penyedia bahan bakar solar untuk kegiatan operasional PT HJS.
Hersan menilai, gugatan tersebut tidak material karena hanya setara dengan 1,73 persen terhadap total pendapatan perseroan. Dengan pendapatan Rp2,79 triliun, maka nilai gugatan tersebut sekitar Rp46 miliar.
"Sampai dengan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, dia pun mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan. Saat ini, PT HJS telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan PKPU tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hingga 30 September 2025, Hillcon membukukan pendapatan sebesar Rp2,79 triliun. Namun, perseroan mencatat rugi bersih Rp107 miliar pada periode yang sama.
(Rahmat Fiansyah)