sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Keberatan dari Dua Lessor, Hasil Voting PKPU Garuda (GIAA) Ditunda

Economics editor Suparjo Ramalan
20/06/2022 19:06 WIB
Dengan adanya keberatan dari dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat, Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda penetapan hasil PKPU Garuda Indonesia.
Ada Keberatan dari Dua Lessor, Hasil Voting PKPU Garuda (GIAA) Ditunda. (Foto: MNC Media)
Ada Keberatan dari Dua Lessor, Hasil Voting PKPU Garuda (GIAA) Ditunda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dengan adanya keberatan dari dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat, Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, menyebut kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.

Sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA ini belum tercapai. 

"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. Salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau mememang Keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," ungkap Irfan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).

Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement