MARKET NEWS

Suspensi Dibuka Hari Ini, Saham PKPK Masuk Papan Pemantauan Khusus

Fiki Ariyanti 10/10/2024 04:17 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dalam papan pemantauan khusus mulai hari ini, Kamis (10/10).

Suspensi Dibuka Hari Ini, Saham PKPK Masuk Papan Pemantauan Khusus (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dalam papan pemantauan khusus mulai hari ini, Kamis (10/10/2024).

Saham emiten energi itu sebelumnya berada di papan pengembangan. 

"Perubahan ini (dalam pemantauan khusus) mulai efektif pada 10 Oktober 2024," tulis pengumuman Bursa.

Saham PKPK masuk papan pemantauan khusus dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dalam pengumuman terpisah, masuknya saham PKPK dalam papan pemantauan khusus seiring dibukanya suspensi perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai mulai Kamis ini. 

"Berdasarkan penilaian Bursa, suspensi atas perdagangan saham PKPK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Oktober 2024," tulis Bursa. 

Saham PKPK diketahui kena suspensi Bursa pada perdagangan 1 Oktober 2024 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

(Fiki Ariyanti)

SHARE