Suspensi Dicabut, Saham ETWA Melenggang Lagi di Bursa
BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) setelah sempat dihentikan sementara pada 10 Oktober 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham ETWA secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham ETWA dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00049/BEI.WAS/10-2022 tanggal 10 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA).
Adapun perdagangan saham ETWA sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir sebelum suspensi, pergerakan saham emiten yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi Biodiesel Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan bahan kimia lainnya ini terus menguat dengan naik 31,31%.
Adapun pada penutupan perdagangan Senin (10/10/2022), saham ETWA ditutup naik 9,24% di level 260. Sedangkan dalam 5 tahun terakhir, saham ETWA naik 319,35%.
(FAY)