Telkom (TLKM) Ungkap Rencana Merger IndiHome dan Telkomsel, Segini Valuasinya
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberikan update soal rencana merger antara IndiHome dan Telkomsel.
IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menyampaikan rencana transaksi material di atas 50% ekuitas. Transaksi material tersebut adalah Pemisahan Segmen Usaha IndiHome dari Perseroan kepada Telkomsel.
Mengutip Rancangan dan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia ditulis Sabtu (8/4/2023), transaksi tersebut akan ditindaklanjuti dengan transaksi terkait berupa penyediaan infrastruktur, perangkat, layanan profesional dan kapasitas jaringan pendukung, serta pemberian layanan fixed broadband core dan IT system dari Perseroan kepada Telkomsel.
Untuk pemisahan dilakukan berdasarkan nilai valuasi segmen usaha IndiHome yang disepakati sebesar Rp58,24 triliun dan nilai valuasi Telkomsel yang disepakati Rp319,35 triliun.
Direksi Telkom menjelaskan, bersamaan dengan pemisahan, Singtel juga memutuskan untuk melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel, dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat Telkom melakukan pemisahan, yaitu sebesar Rp2,71 triliun.
"Dengan demikian, setelah Tanggal Efektif Pemisahan kepemilikan saham Perseroan di Telkomsel menjadi sebesar 69,9% dan kepemilikan saham Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%," tulis Telkom.
Sebelum pemisahan, Telkom memiliki 65% saham Telkomsel dan Singtel menggenggam 35% saham Telkomsel.
Dalam keterangan resmi Telkom disebutkan, terkait spin-off IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom.
Nilai IndiHome yang mencapai hampir Rp58,3 triliun, yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Direksi menyatakan, rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyetujui rencana pemisahan akan dilaksanakan pada 30 Mei 2023.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Mei 2023 atau wakilnya yang sah dengan surat kuasa.
(FAY)