IDXChannel - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca penggabungan (merger) Telkomsel dan IndiHome. Penggabungan kedua entitas pelat merah itu ditargetkan rampung Mei-Juli tahun ini.
Kabar itu disampaikan Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama Kementerian BUMN.
"Untuk SDM ini akan ada perpindahan nantinya, dari Telkom ke Telkomsel. Satu hal yang dapat saya jaminkan di forum terhormat ini, tidak ada pengurangan karyawan," ungkap Ririek, Senin (3/4/2023).
Dia mengatakan, karyawan IndiHome yang dialihkan ke Telkomsel akan dilatih kembali dan ditempatkan di bidang-bidang yang fokus pada pengembangan bisnis.