MARKET NEWS

Tunggu Izin BPOM, Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

Fahmi Abidin 14/12/2020 08:00 WIB

Pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19 dan meminta masyarakat menunggu informasi resmi harga vaksin dari pemerintah.

Tunggu Izin BPOM, Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

IDXChannel - Meski vaksin covid-19 sudah datang ke Indonesia, namun Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan belum ada penetapan harga bagi vaksin Covid-19 jenis mandiri (berbayar) bagi masyarakat umum.

Dilansir iNews, Minggu (13/12/2020), Juru bicara pemerintah yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya belum menetapkan harga vaksin Covid-19 dan meminta masyarakat menunggu informasi resmi harga vaksin dari pemerintah.

Alasan belum adanya harga vaksin mandiri dijelaskan Siti karena kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis dan mengikuti proses pengadaan, serat pertimbangan memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah," ujar Nadia dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Sebelumnya, beredarnya informasi sejumlah rumah sakit mulai membuka pendaftaran vaksin Covid-19 dengan patokan harga sekitar Rp450.000.

Pemerintah juga mengingatkan rencana kandidat vaksin yang bakal digunakan di Indonesia adalah yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. (*)

SHARE