MARKET NEWS

WSKT Janji Bayar Utang ke Vendor Usai Restrukturisasi Bank dan Obligor Rampung

Iqbal Dwi Purnama 06/09/2024 17:03 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proses restrukturisasi dengan perbankan. Lalu bagaimana dengan nasib sub kontraktor atau vendor?

WSKT Janji Bayar Utang ke Vendor Usai Restrukturisasi Bank dan Obligor Rampung (foto mnc media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proses Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan Himbara dan swasta dengan total nilai utang Rp26,3 triliun. 

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, lewat proses restrukturisasi utang tersebut, perseroan mendapatkan perpanjangan tenor pembayaran utang  selama 10 tahun dan penurunan suku bunga pinjaman dari 5 persen menjadi 3,5 persen.

"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5 lima menjadi 3,5 persen, di mana jangka waktu 10 tahun itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," ujar Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9).

Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho mengaku, saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun. 

"Dari 4 seri obligasi yang kita sedang kita selesaikan, tinggal 1 yang belum kita selesaikan. Nilainya sekitar Rp1,3 triliun," kata Nugroho.

Lantas bagaimana nasib vendor atau sub kontaktor?

Nugroho mengatakan, langkah selanjutnya, perseroan juga akan memprioritaskan untuk membayarkan kewajiban pembayaran kepada para vendor, serta tanggungan pajak perusahaan. Namun akan dilakukan secara paralel setelah proses restrukturisasi terhadap perbankan dan obligor rampung.

"Terkait kewajiban terhadap subkon (sub kontraktor), jadi tetap prioritasnya kepada vendor dan pajak, itu prioritas pertama. Tentu kan tidak bisa one shoot bisa kita selesaikan semua," kata Nugroho.

Sebab menurutnya, untuk penyelesaian dengan para sub kontraktor atau vendor maupun urusan tanggungan pajak akan menyesuaikan dengan modal kerja perseroan. 

Nugroho menuturkan, ke depannya, perseroan akan fokus pula pada divestasi untuk menurunkan kewajiban. Misalnya ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang akan dilepas perseroan dalam waktu dekat.

"Tentu (penyelesaian kewajiban kepada vendor) harus menyesuaikan dengan modal kerja," kata Nugroho.

(Fiki Ariyanti)

SHARE