2 Cara Cek Bpjs Ketenagakerjaan Terdaftar atau Tidak, Mudah dan Simpel
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
IDXChannel - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya perkembangan teknologi yang semakin maju membuat BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan kemudahan kepada para pesertanya. Terutama ketika para peserta ingin mengetahui terdaftar atau tidaknya pada BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak? Berikut telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan via Website resmi
Langkah pertama yang bisa Anda terapkan yaitu dengan melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui laman website resmi. Berikut langkah yang harus Anda ketahui:
- Masuk ke laman website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Lalu masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Perlu Anda perhatikan juga sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, jika Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka lakukanlah registrasi terlebih dahulu. Berikut langkah melakukan registrasi:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTK Mobile
Langkah lainnya Anda dapat menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile untuk melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan masih terdaftar atau tidak. Perhatikan langkah-langkah berikut ini:
2 Cara Cek Bpjs Ketenagakerjaan Terdaftar atau Tidak, Mudah dan Simpel. (FOTO: MNC Media)
- Anda harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile melalui AppStore atau PlayStore.
- Setelah mengunduh, selanjutnya lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Jika sudah terdaftar dan login, maka Anda akan mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Selanjutnya pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, tekan di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Demikian beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak. Semoga informasi ini dapat membantu dan bermanfaat untuk Anda.