IDXChannel – Cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan dengan mudah jika tunggakan dan iuran berjalan sudah dibayarkan. Sebab, salah satu penyebab kepesertaan BPJS tidak aktif adalah adanya keterlambatan membayar iuran bulanan atau tunggakan.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran, status peserta BPJS Kesehatan Anda menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan berikutnya. Anda pun tidak bisa memperoleh layanan kesehatan selama kepesertaan BPJS Anda nonaktif. Oleh karena itu, Anda perlu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini!
Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan nonaktifk akan secara otomatis menjadi aktif kembali setelah Anda membayarkan iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan. Adapun cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan karena menunggak antara lain sebagai berikut.
1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile
- Cek tunggakan BPJS Kesehatan Anda di aplikasi JKN Mobile.
- Anda bisa mengunduh aplikasi JKN Mobile di Play Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.
- Silakan login.
- Pilih menu “Tagihan”, lalu menu “Premi”.
- Anda akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan secara lengkap di aplikasi tersebut.
- Setelah mengetahui jumlah tagihan yang belum dibayar, Anda bisa langsung melakukan pembayaran.
- Pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ATM, Shopee, Blibli, Bukalapak, dan lain sebagainya.
- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah iuran bulan berjalan dibayar lunas.
2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Website Resmi
Selain melalui aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mengecek dan membayar tagihan BPJS melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan cara sebagai berikut.