MILENOMIC

2 Langkah Cara Cek NIB yang Lupa

Mohammad Yan Yusuf 23/04/2024 14:00 WIB

Cara cek NIB yang lupa bisa dilakukan dengan mudah. Tentunya ini akan memberikan pemahaman bagi pelaku usaha. 

2 Langkah Cara Cek NIB yang Lupa. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara cek NIB yang lupa bisa dilakukan dengan mudah. Tentunya ini akan memberikan pemahaman bagi pelaku usaha. 

Nomor Induk Berusaha (NIB) banyak yang belum memahami secara mendalam tentang NIB, proses pendaftarannya, dan cara untuk memeriksanya secara online.

Lantas bagaimana cara cek NIB yang lupa? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Cek NIB yang Lupa

Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi krusial. Namun, masih banyak yang belum memahami secara mendalam tentang NIB, proses pendaftarannya, dan cara untuk memeriksanya secara online.

NIB, yang terdiri dari 13 digit angka, diterbitkan oleh Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi/BKPM. 

Regulasi terkait NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik.

NIB bukan hanya identitas usaha, tetapi juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan. 

Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan risiko rendah, NIB juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia dan pernyataan jaminan halal.

2 Langkah Cara Cek NIB yang Lupa. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Cara cek NIB melalui situs INSW

2. Untuk melalui situs NSWI, berikut langkah-langkahnya:

Untuk memastikan kelegalan NIB, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan secara online. Salah satu cara adalah melalui situs resmi Indonesia National Single Window (INSW) dan National Single Window for Investment (NSWI).

Pada situs INSW, pengguna dapat memasukkan nomor NPWP dan NIB untuk mengecek legalitas perusahaan. Sedangkan di situs NSWI, pengguna dapat memilih menu "Tracking" untuk memasukkan nomor izin usaha perusahaan dan melihat status kelegalannya.

Memiliki NIB memiliki beberapa keuntungan bagi pelaku usaha. Selain memudahkan pengurusan legalitas usaha, proses pengajuan izin menjadi lebih cepat berkat sistem OSS. Kepemilikan NIB juga membuka peluang untuk memperoleh berbagai fasilitas, seperti pembiayaan dari perbankan dan kesempatan untuk mendaftar di pengadaan barang/jasa pemerintah.

Meskipun tidak ada sanksi hukum yang mengikat, memiliki NIB memberikan keuntungan dan kemudahan bagi pelaku usaha. Selain itu, NIB menjadi syarat penting untuk mengurus dokumen legalitas lainnya, sehingga keberadaannya sangatlah vital bagi kelancaran dan kelegalan usaha.

Itulah penjelasan cara cek NIB yang lupa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE