MILENOMIC

3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online

Mohammad Yan Yusuf 18/07/2024 12:00 WIB

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online bisa dilakukan dengan mudah.

3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online bisa dilakukan dengan mudah.

BPJS Kesehatan adalah salah satu program penting dalam jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Namun, terkadang kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif karena beberapa alasan, seperti terlambat membayar iuran. 

Lantas bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Status Non-Aktif BPJS Kesehatan

Status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terlambat membayar iuran. 

Menurut Buku Panduan Layanan JKN-KIS, kepesertaan menjadi non-aktif mulai dari bulan berikutnya jika iuran tidak dibayarkan tepat waktu. Selain itu, kepesertaan juga bisa menjadi non-aktif jika peserta tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online

1. Peserta yang Tidak Lagi Bekerja di Perusahaan

Jika kepesertaan non-aktif disebabkan karena peserta tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung BPJS Kesehatan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya:

Mengaktifkan dan Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Online:

Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa):

Mengaktifkan dan Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Offline:

3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

2. Status Non-Aktif Karena Telat Membayar Iuran

Jika kepesertaan non-aktif karena terlambat membayar iuran, peserta dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Pentingnya Mematuhi Ketentuan Pembayaran

Penting untuk diingat bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan tepat waktu untuk mencegah kepesertaan menjadi non-aktif. Perusahaan dapat memanfaatkan aplikasi seperti OnlinePajak untuk memudahkan proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan karyawan dengan cepat dan efisien.

Dengan memahami prosedur yang tepat, peserta BPJS Kesehatan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa harus mengalami kesulitan berarti. Pastikan untuk selalu mematuhi ketentuan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga keamanan jaminan kesehatan bagi semua peserta BPJS Kesehatan di Indonesia.non-aktif?

Itulah penjelasan cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE