MILENOMIC

5 Jenis Biaya dan Pengeluaran yang Muncul Setelah Membeli Rumah, Wajib Diperhitungkan

Kurnia Nadya 09/07/2025 13:00 WIB

Saat konsumen membeli rumah, dia bukan hanya mengeluarkan uang senilai harga jual rumah. Ada banyak biaya yang mengikuti pembelian rumah tersebut.

5 Jenis Biaya dan Pengeluaran yang Muncul Setelah Membeli Rumah, Wajib Diperhitungkan. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Apa saja pengeluaran yang muncul setelah membeli rumah? Setelah membeli rumah, pemilik harus mempersiapkan uang untuk beberapa alokasi pengeluaran. Mulai dari pengisian perabot, pajak, cicilan, dan biaya pembelian rumah. 

Saat konsumen membeli rumah, dia bukan hanya mengeluarkan uang senilai harga jual rumah. Ada banyak biaya yang mengikuti pembelian rumah tersebut. Jika pemilik membeli secara kredit, maka biaya cicilan KPR pun termasuk di antaranya. 

Berikut ini adalah pengeluaran yang muncul setelah membeli rumah yang harus dipahami dan dipersiapkan pemilik rumah. 

5 Biaya dan Pengeluaran yang Muncul Setelah Membeli Rumah 

1. Notaris dan Pajak

Saat membeli rumah, konsumen akan membutuhkan jasa notaris untuk pembuatan akta jual beli, apalagi jika rumah yang dibeli adalah rumah milik orang lain. Berikut ini adalah beberapa jenis biaya dan pajak yang harus dibayarkan: 

Total biaya-biaya dan pajak ini bisa mencapai 5-7 persen dari harga properti. Jadi sebelum membeli rumah, konsumen tidak hanya harus menyiapkan uang sejumlah harga rumah, tetapi juga uang untuk beragam biaya-biaya di atas. 

2. Renovasi Bangunan

Jika rumah yang dibeli adalah rumah bekas dan harus direnovasi, maka pemilik baru juga harus menyediakan uang untuk renovasi. Biayanya juga tidak murah. Semakin banyak bagian bangunan yang diperbaiki, semakin mahal biayanya. 

Saat merenovasi bangunan, pemilik rumah harus membeli material bangunan dan membayar tukang bangunan, biasanya harga jasanya dihitung per hari. Renovasi juga bisa terjadi bertahun-tahun setelah pemilik menghuni rumah tersebut.

3. Mengisi Perabotan 

Setelah itu, pemilik rumah harus mengisi rumahnya dengan beragam perabot rumah tangga. Mulai dari sofa, televisi, kulkas, meja makan, kasur dan ranjang, lemari, meja, dan sebagainya. Biayanya juga tidak murah. 

4. Utilitas Rumah

Setelah menempati rumah, maka biaya selanjutnya yang akan dikeluarkan secara rutin adalah biaya utilitas alias iuran/retribusi lingkungan. Biasanya perumahan menerapkan iuran lingkungan yang bervariasi, semakin lengkap fasilitas umumnya, semakin mahal iurannya. 

Iuran ini mencakup biaya pemeliharaan, biaya pengelolaan sampah dan kebersihan, biaya keamanan, dan sarana serta prasarana lain yang menunjang kenyamanan kehidupan penghuni perumahan. 

Selain itu, masih ada biaya listrik dan air yang harus dibayarkan pemilik rumah tiap bulan. Jadi ada banyak biaya yang berkaitan dengan rumah yang harus dibayarkan secara rutin tiap bulan setelah pembelian. 

5. KPR 

Jika pemilik rumah membeli secara kredit, maka biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan adalah cicilan KPR. Cicilan KPR umumnya terdiri dari angsuran utang pokok dan bunga bank. Cicilan ini harus dibayar tiap bulan hingga masa angsuran selesai. 

Angsuran KPR biasanya berjalan mulai lima tahun hingga 15-20 tahun. Semakin panjang masa angsuran, maka semakin besar bunga yang harus dibayarkan konsumen. Semakin pendek masa angsuran yang dipilih, semakin cepat utang konsumen terlunasi. 

Itulah beberapa pengeluaran yang muncul setelah membeli rumah. 


(Nadya Kurnia)

>
SHARE