IDXChannel—Apa saja jenis-jenis KPR? Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman dari perbankan umum untuk pembelian properti. Baik berupa rumah hunian, apartemen, rumah toko, rumah kantor, dan sebagainya.
KPR umumnya digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan rumah pertama, tetapi tidak memiliki modal cukup untuk pembelian secara tunai. KPR memungkinkan penghuni untuk dapat membayar rumah dengan nominal terjangkau.
Cicilan KPR berjalan mulai lima tahun hingga 20 tahun. Ada berapa jenis dan skema KPR di Indonesia saat ini. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR, calon pembeli dianjurkan untuk mencari tahu seluk beluk KPR.
Melansir Rumah123 dan sumber lainnya (30/6/2025), berikut ini adalah jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia.
5 Jenis-Jenis KPR yang Ada di Indonesia
1. KPR Konvensional
KPR konvensional adalah KPR umum, atau KPR yang ditawarkan oleh perbankan konvensional seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BTN, dan sebagainya. KPR konvensional menggunakan suku bunga dengan acuan dari Bank Indonesia.
Ada tiga jenis bunga yang ditetapkan pada produk KPR konvensional. Yakni bunga tetap (fixed rate), bunga mengambang (floating rate), dan bunga gabungan (fix and cap).