MILENOMIC

5 Negara yang Menerapkan Program Mirip Tapera, Intip Benefit dan Besaran Iurannya

Kurnia Nadya 30/05/2024 19:58 WIB

Selain Indonesia, pemerintah negara-negara lain juga memberlakukan program mirip Tapera. Namun dengan besaran iuran dan benefit yang berbeda.

5 Negara yang Menerapkan Program Mirip Tapera, Intip Benefit dan Besaran Iurannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ada beberapa negara yang menerapkan program mirip Tapera. Program Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat tengah menjadi perbincangan netizen di beragam platform media sosial. 

Aturan tentang Tapera telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah No. 21/2024 tentang Perubahan Atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. 

Pada aturan ini, disebutkan bahwa semua pekerja dengan usia minimal 20 tahun dan memiliki penghasilkan minimal UMR diwajibkan menjadi peserta Tapera. Sebelumnya, program tabungan perumahan ini diberlakukan pada aparatur negara. 

Sekarang, semua pekerja swasta—bahkan pekerja lepas atau freelancer—yang memenuhi kriteria diwajibkan menjadi peserta. Nominal iuran Tapera mencapai 3% dari nilai gaji pekerja, dengan 2,5% berasal dari gaji pekerja dan 0,5% dibayarkan oleh perusahaan. 

Tapera mendapat penolakan keras baik dari masyarakat dan perusahaan. Banyak netizen mengeluhkan bahwa program ini memaksa masyarakat untuk menabung, di saat masyarakat mampu menabung dan telah memiliki perencanaan keuangan sendiri. 

Netizen juga mengeluhkan manfaat Tapera yang dinilai tidak jelas dan tidak berguna. Sebab tabungan Tapera tidak dapat dicairkan hingga pensiun dan benefit pengambilan KPR hanya dapat dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Selain itu, netizen juga menyangsikan kejujuran pengelolaannya, mengingat sudah banyak kasus korupsi dan mismanagement terjadi pada badan asuransi yang mengelola dana pensiun aparatur negara. 

Netizen juga membandingkan perbedaan ketentuan Tapera dengan program serupa yang telah dilaksanakan di negara-negara lain. Rupanya, program mirip Tapera ini juga diberlakukan di negara lain. 

Namun dengan ketentuan dan manfaat yang berbeda. Mengutip beragam sumber, berikut ini adalah beberapa negara yang menerapkan program mirip Tapera. 

5 Negara yang Menerapkan Program Mirip Tapera 

1. Singapura 

Negara tetangga kita memiliki program bernama Central Provident Fund (CPF), di mana pemerintahnya memberlakukan tabungan dengan skema jaminan sosial wajib yang didanai oleh perusahaan dan pekerja. 

Pemberlakuan CPF bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pensiun, perumahan, dan perawatan kesehatan masyarakat Singapura. Sehingga program ini mencakup semua pilar utama dalam jaminan sosial di negara tersebut. 

Oleh sebab itu, kontribusi iurannya pun terbilang tinggi, yakni 17% dari gaji bulanan pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan dan 20% akan dibayarkan oleh pekerja dari gaji bulanannya. 

2. Malaysia 

Malaysia pun menerapkan program mirip Tapera, yakni Malaysian Employee Provident Fund (EPF). Program ini adalah tabungan wajib untuk pensiun dan perumahan, ditujukan pada karyawan swasta. 

Dalam program ini, karyawan dibebankan sumbangan sebesar 11% dari gaji bulanannya, sementara perusahaan selaku pemberi kerja diwajibkan membayar 12-13% dari gaji karyawannya. 

3. Filipina 

Filipina memiliki program Home Development Mutual Fund yang mewajibkan pekerja dan perusahaan dari semua sektor untuk mengikutinya. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk pensiun, kecelakaan kerja, dan pembiayaan perumahan peserta. 

Bagi pekerja sektor informal, kewajiban untuk mengikuti program ini dibatasi minimal PHP1.000 (Filipina peso). Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta adalah pekerja dengan pendapatan yang layak untuk berpartisipasi. 

Karyawan yang mengikuti program ini harus membayar iuran sebesar 3,63% dari gaji, sementara perusahaan selaku pemberi kerja diharuskan membayar 7,37% dari gaji pekerjanya.

4. China 

China pun memberlakukan program yang mirip dengan Tapera, yakni berupa tunjangan karyawan wajib. Tujuannya untuk menyediakan dana pensiun, asuransi keselamatan kerja, asuransi kesehatan, dana perumahan, dan tunjangan persalinan pesertanya. 

Program ini membebankan karyawan untuk membayar iuran sebesar 5% dari gajinya, sementara perusahaan diharuskan membayar 20%. Meskipun wajib, program ini tidak diwajibkan bagi pekerja sektor informal.

Dana perumahan yang terkumpul melalui program ini dimanfaatkan untuk membangun perumahan dengan harga terjangkau. 

5. Jerman 

Negara-negara maju di Eropa pun memberlakukan program yang mirip dengan Tapera, salah satunya Jerman. Pemerintah Jerman memberlakukan program Bausparen. Pesertanya diharuskan membayar iuran ke akun tabungan Bausparen setiap bulan. 

Dana tabungan ini kemudian berkembang dengan bunga. Bausparen juga memungkinkan pesertanya untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam program ini.

Selain kelima negara di atas, masih ada negara-negara lain yang juga memberlakukan program tabungan perumahan untuk masyarakat. Misalnya Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, dan sebagainya. 

Pemberlakuan program tabungan itu terlaksana dengan skema yang berbeda-beda. Korea Selatan misalnya, memberikan insentif kepada masyarakat yang membayar iuran dari gajinya untuk ditabungkan untuk kepemilikan rumah. 

Itulah beberapa contoh negara yang menerapkan program mirip Tapera. (NKK)

SHARE