IDXChannel - Simulasi iuran Tapera sesuai gaji layak diketahui. Program Tapera ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia baik yang berada dalam naungan pemerintah maupun badan usaha swasta dengan manfaat tabungan perumahan di masa depan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, persentase iuran Tapera adalah 3% dari gaji bulanan. Dari jumlah tersebut, 2,5% dibayar oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja untuk pekerja di sektor formal.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (30/5/2024), IDX Channel telah merangkum simulasi iuran Tapera sesuai gaji, sebagai berikut.
Simulasi Iuran Tapera Sesuai Gaji
- Gaji Rp2.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp2.000.000 = Rp60.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp2.000.000 = Rp50.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp2.000.000 = Rp10.000
- Gaji Rp3.000.000 per bulan
Iuran total: 3% dari Rp3.000.000 = Rp90.000
Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp3.000.000 = Rp75.000
Dibayar pemberi kerja: 0,5% dari Rp3.000.000 = Rp15.000