IDXChannel - Nasib kelas menengah di Indonesia semakin berat di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tekanan dan ketidakpastian global.
Baru-baru ini, polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) semakin memanaskan situasi. Pasalnya, gaji pekerja swasta akan dipotong sebagai bagian dari iuran Tapera. Bahkan, pemerintah mendorong program ini terealisasi paling lambat hingga 2027 mendatang.
Potongan yang dibebankan dalam program Tapera mencapai 3 persen. Jumlah ini dengan rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Program ini dianggap beban kelas menengah yang semakin berat di tengah gempuran inflasi dan era suku bunga tinggi. Pos-pos pengeluaran kelas menengah kian membengkak di tengah kondisi ini.
Definisi Kelas Menengah
Definisi kelas menengah sendiri digambarkan sebagai kelas pekerja yang berjuang mempertahankan hidup dan kelas yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya. Gambaran ini diungkapkan oleh, misalnya Thorstein Veblen, melalui teori Kelas Kenyamanan atau Leisure Class.
Untuk kasus Indonesia, mengutip studi World Bank bertajuk “Aspiring Indonesian-Expanding the Middle Class” 2019 lalu menyatakan, satu dari lima masyarakat Indonesia adalah kelas menengah.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebutkan masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan dan menjadi kelas menengah mencapai 114,7 juta orang.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 44 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 261 juta jiwa pada 2016. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan kelompok lainnya.
Bank Dunia mencatat selama 15 tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan luar biasa dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang sekarang berada di bawah 10 persen.
Selama periode itu kelas menengah Indonesia tumbuh dari 7 persen menjadi 20 persen dari total penduduk atau sekitar 52 juta orang.
Laporan World Bank tersebut mengidentifikasi lima kelas konsumsi yang berbeda di Indonesia, diantaranya adalah kelompok Miskin, Rentan, Menuju Kelas Menengah, Kelas Menengah, dan Kelas Atas.
Kelompok Kelas Menengah digambarkan sebagai kelompok masyarakat dengan pengeluaran Rp1,2 juta hingga Rp6 juta. Ada pula Kelomok Menuju Kelas Menengah dengan pengeluaran Rp532 ribu hingga Rp1,2 juta. (Lihat tabel di bawah ini.)
Melansir studi Kompas 2023, terjadi pergeseran ke bawah kelas sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 2021.
Dalam hitungan Kompas, jumlah warga kelas atas turun 9 persen dan kelas menengah turun 4 persen, dibandingkan pada tahun 2017. Sebaliknya jumlah warga calon kelas menengah naik 10 persen, rentan miskin naik 9 persen, dan miskin naik 2,5 persen.
Kondisi ini menunjukkan ketidakpastian ekonomi membuat kelas menengah sangat rentan terhadap guncangan.
Gaji Habis untuk Kebutuhan
Kini, kelas menengah menanggung beban baru berupa potongan Tapera di tengah seretnya kenaikan upah dan melambungnya inflasi.
Terlebih, upah pekerja swasta yang sulit naik dalam beberapa tahun terakhir. Ini tercermin dari kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2024 yang hanya rata-rata sebesar 3,6 persen.
BPS melaporkan, inflasi melonjak selama tiga bulan berturut sepanjang 2024. Pada Maret, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHS) mencapai 3,05 persen dan menjadi yang tertinggi sejak Agustus 2023.
Inflasi inti sebagai salah satu indikator permintaan dalam ekonomi (daya beli), tercatat mencapai 1,77 persen bersamaan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri.