IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional tiga perusahaan yang diduga terkait dengan bencana di Sumatera.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tiga perusahaan, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru dihentikan operasionalnya.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," kata Menteri Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12/2025).
"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” lanjutnya.
Menteri Hanif menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.