IDXChannel - Bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan daerah.
Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menegaskan pentingnya kesiapan cadangan pangan pemerintah daerah hingga desa untuk mengantisipasi krisis suplai dan potensi gejolak harga.
Khudori menjelaskan bahwa meski Indonesia telah memiliki regulasi mengenai cadangan pangan, aturan saat ini hanya mengatur cadangan pangan daerah berbasis beras.
Padahal, tidak semua daerah merupakan penghasil beras. Menurutnya, idealnya cadangan pangan disesuaikan dengan pangan lokal masing-masing daerah.
"Produksi beras secara nasional cukup, tersedia di pasar sepanjang waktu, dan harganya relatif terjangkau kantong. Karakteristik beras inilah yang membuat tingkat partisipasi konsumsi warga terhadap beras, dari Sabang sampai Serui, nyaris sempurna, 99,33 persen pada 2023. Sayangnya, belum semua pemerintah daerah memiliki cadangan pangan beras," kata Khudori dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).