Dia menilai, kesiapan cadangan beras daerah masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Bapanas tahun 2025, baru 33 dari 38 provinsi yang memiliki cadangan beras beserta regulasinya. Lima provinsi yang belum memiliki cadangan adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan DKI Jakarta.
Khusus untuk Jakarta, meski tidak memiliki cadangan pangan, provinsi ini memiliki BUMD Food Station dan Pasar Jaya yang powerfull menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan. Jakarta juga memiliki program pangan bersubsidi yang menjamin warga miskin mendapatkan paket pangan pokok dengan harga murah.
Pada level kabupaten/kota, tercatat 331 daerah sudah memiliki regulasi cadangan beras, namun 46 di antaranya tidak memiliki stok cadangan.
Di Aceh, hanya delapan dari 23 kabupaten/kota yang memiliki cadangan beras, sementara di Sumatera Utara hanya 13 dari 33. Sebaliknya, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat memiliki cadangan beras. Data mengenai cadangan beras tingkat desa/kelurahan belum tersedia.
Khudori berpendapat, jumlah cadangan beras daerah masih kecil secara keseluruhan, padahal ketersediaannya menjadi indikator dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah, seperti tercantum dalam Permendagri No. 18/2020 serta indikator Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.
"Bencana di tiga provinsi di Sumatera kali ini memberi pelajaran penting, betapa urgen keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah. Berapapun jumlahnya, seminggu, 10 hari atau sebulan kebutuhan konsumsi. Ketika situasi darurat karena bencana terjadi dan distribusi barang terhambat, cadangan di daerah bisa segera digerakkan," kata Khudori.
"Jika hanya distribusi jalur udara yang memungkinkan, cadangan beras di desa/kelurahan setidaknya bisa mencegah ancaman kelaparan dalam jangka pendek. Kalau situasi membaik, cadangan beras daerah dan pusat akan memperkuat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)