sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cadangan Pangan Daerah Dinilai Masih Lemah di Tengah Banyaknya Bencana

Economics editor Tangguh Yudha
06/12/2025 19:09 WIB
Bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan daerah.
Cadangan Pangan Daerah Dinilai Masih Lemah di Tengah Banyaknya Bencana
Cadangan Pangan Daerah Dinilai Masih Lemah di Tengah Banyaknya Bencana

IDXChannel - Bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan daerah.

Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menegaskan pentingnya kesiapan cadangan pangan pemerintah daerah hingga desa untuk mengantisipasi krisis suplai dan potensi gejolak harga.

Khudori menjelaskan bahwa meski Indonesia telah memiliki regulasi mengenai cadangan pangan, aturan saat ini hanya mengatur cadangan pangan daerah berbasis beras.

Padahal, tidak semua daerah merupakan penghasil beras. Menurutnya, idealnya cadangan pangan disesuaikan dengan pangan lokal masing-masing daerah.

"Produksi beras secara nasional cukup, tersedia di pasar sepanjang waktu, dan harganya relatif terjangkau kantong. Karakteristik beras inilah yang membuat tingkat partisipasi konsumsi warga terhadap beras, dari Sabang sampai Serui, nyaris sempurna, 99,33 persen pada 2023. Sayangnya, belum semua pemerintah daerah memiliki cadangan pangan beras," kata Khudori dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Dia menilai, kesiapan cadangan beras daerah masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Bapanas tahun 2025, baru 33 dari 38 provinsi yang memiliki cadangan beras beserta regulasinya. Lima provinsi yang belum memiliki cadangan adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan DKI Jakarta.

Khusus untuk Jakarta, meski tidak memiliki cadangan pangan, provinsi ini memiliki BUMD Food Station dan Pasar Jaya yang powerfull menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan. Jakarta juga memiliki program pangan bersubsidi yang menjamin warga miskin mendapatkan paket pangan pokok dengan harga murah.

Pada level kabupaten/kota, tercatat 331 daerah sudah memiliki regulasi cadangan beras, namun 46 di antaranya tidak memiliki stok cadangan.

Di Aceh, hanya delapan dari 23 kabupaten/kota yang memiliki cadangan beras, sementara di Sumatera Utara hanya 13 dari 33. Sebaliknya, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat memiliki cadangan beras. Data mengenai cadangan beras tingkat desa/kelurahan belum tersedia.

Khudori berpendapat, jumlah cadangan beras daerah masih kecil secara keseluruhan, padahal ketersediaannya menjadi indikator dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah, seperti tercantum dalam Permendagri No. 18/2020 serta indikator Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.

"Bencana di tiga provinsi di Sumatera kali ini memberi pelajaran penting, betapa urgen keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah. Berapapun jumlahnya, seminggu, 10 hari atau sebulan kebutuhan konsumsi. Ketika situasi darurat karena bencana terjadi dan distribusi barang terhambat, cadangan di daerah bisa segera digerakkan," kata Khudori.

"Jika hanya distribusi jalur udara yang memungkinkan, cadangan beras di desa/kelurahan setidaknya bisa mencegah ancaman kelaparan dalam jangka pendek. Kalau situasi membaik, cadangan beras daerah dan pusat akan memperkuat," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement