sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PU Bangun 456 Huntara untuk Korban Bencana Tegal

News editor Rahmat Fiansyah
30/03/2026 13:24 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun hunian sementara (huntara) untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana di Tegal, Jawa Tengah.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun hunian sementara untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana di Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Dok. PU)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun hunian sementara untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana di Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Dok. PU)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun hunian sementara (huntara) berspesifikasi standar layak huni untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

Menteri PU, Dody menegaskan, percepatan infrastruktur kedaruratan ini rampung sebelum Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan akses tempat tinggal darurat yang aman dan terhindar dari risiko pergerakan tanah susulan. 

Kompleks huntara tersebut dikembangkan dengan total kapasitas 38 blok, di mana masing-masing blok terdiri dari 12 unit hunian. Seluruh unit dirancang terintegrasi dengan utilitas dasar dan infrastruktur penunjang kehidupan sosial kemasyarakatan guna menjamin kelayakan hidup para pengungsi.

"Fasilitas yang disiagakan di kawasan tersebut mencakup jaringan listrik dari PLN, instalasi air bersih, masjid sebagai pusat ibadah, balai pertemuan warga, pos kesehatan, serta lapangan sepak bola mini (mini soccer) untuk ruang interaksi publik," kata Dody melalui keterangan resmi, Senin (30/3/2026).

Dalam tahap pelaksanaannya, Kementerian PU menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Sinergi lintas instansi ini berfokus pada kajian teknis kebencanaan untuk memastikan titik lokasi pembangunan memenuhi kriteria keamanan geologis.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement