sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Nilai Tapera Hanya Bebani Rakyat dan Pengusaha, Tak Ada Andil Pemerintah

Economics editor Muhammad Farhan
30/05/2024 03:00 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mempertanyakan peran pemerintah dalam kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pengamat Nilai Tapera Hanya Bebani Rakyat dan Pengusaha, Tak Ada Andil Pemerintah.
Pengamat Nilai Tapera Hanya Bebani Rakyat dan Pengusaha, Tak Ada Andil Pemerintah.

IDXChannel - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mempertanyakan peran pemerintah dalam kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia menilai Tapera hanya membebani rakyat dan pengusaha.

"Baik pekerja maupun pengusaha sudah teriak atas iuran wajib Tapera ini, atas nama undang-undang, di sini negara di mana posisinya? Seharusnya negara juga memiliki andil dalam iuran tersebut," tutur Trubus dalam dialog di IDX Channel, Rabu (29/5/2024).

Berdasarkan aturan, iuran wajib pemotongan gaji karyawan sebesar 2,5% dan 0,5% dari pengusaha, sedangkan pemerintah tidak memiliki andil sama sekali dari iuran tersebut.

Di sisi lain, upah karyawan sudah dipotong iuran BPJS, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua. Pendapatan masyarakat pun dinilai masih terlalu rendah di tengah kenaikan upah yang belum layak belakangan ini.

Dia memandang peran pemerintah dalam Tapera sejauh ini masih sebatas pengatur regulasi semata, bukan berarti memiliki kewajiban pertanggung jawabannya.

"Persoalannya saya lihat pemerintah hanya meregulasi saja, tetapi tidak punya kewajiban pertanggung jawabannya. Pemerintah harus ada andilnya, jangan semata-mata hanya memerintahkan kewajiban saja," katanya.

Menurutnya, jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar Rp5 Juta, jika dipotong untuk iuran Tapera, maka 2,5% sebesar Rp125ribu ditanggung pekerja dan Rp25ribu ditanggung perusahaan bagi setiap pekerjanya.

"Ini kan termasuk berat jika pekerja membayar Rp125ribu di balik gajinya yang Rp5 juta, belum lagi potongan BPJS dan lainnya. Lah habis dong pendapatannya," terang Trubus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement