MILENOMIC

6 Ketentuan Cara Daftar Rusunawa Online, Perhatikan sebelum Booking Unit

Kurnia Nadya 30/09/2022 14:44 WIB

Ada ketentuan yang mesti diperhatikan warga yang hendak mendaftar sebagai penghuni Rusunawa.

6 Ketentuan Cara Daftar Rusunawa Online, Perhatikan sebelum Booking Unit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Jika Anda berminat untuk tinggal di rumah susun, Anda mesti mengetahui tata cara daftar Rusunawa online. Kini proses pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi khusus yang disediakan Pemprov DKI. 

Aplikasi khusus itu bernama Sirukim, singkatan dari Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI. 

Sirukim mempermudah warga Jakarta yang berniat mencari informasi tentang hunian Rusunawa. Pengguna aplikasi dapat melihat daftar Rusunawa beserta lokasinya, berikut jumlah unit yang tersedia. 

Selain itu, warga juga dapat melakukan pemesanan atau booking unit melalui aplikasi Sirukim. Aplikasi tersebut berfungsi sama seperti aplikasi-aplikasi pemesanan properti pada umumnya. 

Nah, bagaimana kah cara daftar Rusunawa online melalui Sirukim? 

Cara Daftar Rusunawa Online: Persyaratannya

Rusunawa diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga tidak semua warga dapat tinggal di rumah susun yang telah disediakan pemerintah. Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan apa saja ketentuan untuk berhak tinggal di Rusunawa. 

  1. Pemohon harus sudah berkeluarga, dibuktikan dengan fotokopi buku nikah
  2. Status penghunian hanyalah sewa, dengan penandangan surat perjanjian antara penyewa dengan kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa.
  3. Jangka waktu sewa dua tahun dan bisa diperpanjang
  4. Pembayaran dilakukan secara auto debit di Bank DKI tiap tanggal 1-20
  5. Calon penyewa kategori masyarakat umum di awal penghunian, wajib menyimpan uang jaminan berbentuk tabungan di rekening sebesar tiga kali pembayaran sewa
  6. Tidak diizinkan membawa kendaraan roda empat karena tidak ada area parkir

Cara Daftar Rusunawa Online: Bisa Lewat Sirukim

Sebelum mendaftarkan diri, buatlah akun Sirukim terlebih dahulu. Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebelum mendaftar agar Anda tidak direportkan mencari-cari dokumen saat mendaftar. 

Jika Anda sudah mempunyai akun dan dokumen telah lengkap, berikut adalah langkah-langkah selanjutnya: 

  1. Buka aplikasi dan login dengan memasukkan email dan password
  2. Pilih ‘Booking Rusunawa’
  3. Pilih Rusunawa yang Anda inginkan
  4. Pilih ‘Booking sekarang’
  5. Siapkan KTP, KK, NPWP, surat nikah, dan dokumen lain yang diminta
  6. Pilih ‘Lanjut’
  7. Isi formulir booking
  8. Unggah dokumen yang diminta

Demikianlah tata cara daftar Rusunawa online dengan aplikasi Sirukim. Pastikan Anda adalah warga yang termasuk memenuhi persyaratan untuk tinggal. Maksimal gaji calon penghuni Rusunawa yang sah adalah tidak lebih dari Rp7 juta per bulan. (NKK)

SHARE