Apa Itu KPJ? Serta Syarat Untuk Mendapatkannya
Apa itu KPJ? KPJ adalah h kartu identitas peserta Jamsostek yang memuat informasi nama lengkap dan nomor peserta.
IDXChannel - Apa itu KPJ? KPJ adalah kartu identitas peserta Jamsostek yang memuat informasi nama lengkap dan nomor peserta.
BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi negara yang memberikan perlindungan dasar bagi pekerja. Manfaat yang bisa didapat peserta, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Asuransi ini bisa didapat asalkan pekerja dan pemberi kerja mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga perlu membayar iuran setiap bulan. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai KPJ, IDXChannel akan memaparkan berdasarkan dari beberapa sumber terpercaya.
Mengenal Apa Itu KPJ
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, KPJ merupakan kartu peserta Jamsostek yang memuat informasi nama lengkap dan nomor peserta. Nomor peserta yang ada, baik di KPJ versi lama maupun kartu BPJS Ketenagakerjaan versi baru sama-sama berupa serangkaian digit.
Tetapi, fungsi dan manfaatnya tetap sama. Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sebagai tanda pengenal sekaligus syarat dalam melakukan berbagai layanan di BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, ingin mencairkan klaim manfaat JHT.
Inilah Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan
Berikut ini merupakan cara mendapatkan asuransi ketenagakerjaan ini adalah dengan Anda mendaftar menjadi peserta ke BPJS Ketenagakerjaan. Daftar BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh pemberi kerja maupun pekerja.
Sekarang, pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara online. Tetapi terdapat syarat yang harus Anda penuhi.
Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Berikut syarat untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan:
Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan terbagi dua sesuai jenis kepesertaan, yaitu bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah.
Apa Itu KPJ? Serta Syarat Untuk Mendapatkannya. (Foto: MNC Media)
Penerima Upah
- Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha
- Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja
- Formulir laporan rincian iuran pekerja
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik perusahaan
- KTP pekerja
- Surat izin tempat usaha/surat izin perdagangan/nomor induk berusaha
Bukan Penerima Upah
- KTP pekerja
- Alamat email pekerja
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan
Bila Anda sudah sukses mendaftar, hal tersebut akan mempercepat mendapat nomor KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika Anda tidak bisa menemukan nomor KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukan cara berikut ini:
Anda bisa cek nomor dengan NIK alias Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi
- Pertama buka browser di ponsel atau laptop Anda
- Kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat email dan password yang sudah didaftarkan
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik log in
- Pilih 'Cek Kartu Digital'
- Setelah itu nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul.
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
- Anda unduh aplikasi JMO terlebih dahulu
- Registrasi jika belum memiliki akun atau masuk (log in) jika sudah memiliki akun dengan memasukkan alamat email dan password yang sudah didaftarkan
- Pilih 'Kartu Digital'
- Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul.
Itu tadi merupakan informasi apa itu KPJ dan bagaimana cara mendapatkannya. Serta syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan KPJ dan BPJS Ketenagakerjaan.