sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkop UKM Minta Pelaku UMKM Jadi Peserta BPJS

Economics editor Shelma Rachmahyanti
19/09/2022 00:12 WIB
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meminta para pelaku usaha UMKM ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenkop UKM Minta Pelaku UMKM Jadi Peserta BPJS (FOTO: Kemenkop)
Kemenkop UKM Minta Pelaku UMKM Jadi Peserta BPJS (FOTO: Kemenkop)

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meminta para pelaku usaha UMKM ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang terlindungi melalui berbagai manfaat mencakup jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun bulanan, hingga jaminan kematian.

"Dengan demikian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah maupun koperasi mendapatkan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja. Harapannya produktivitas bisa lebih baik lagi dan otomatis kesejahteraan juga lebih meningkat," kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim dalam sambutannya pada acara "Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Ekosistem Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah," di Kabupaten Kuningan, dikutip Minggu (18/9/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Kecil Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, dan pengelola pasar se-Kabupaten Kuningan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement