MILENOMIC

Apakah ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Jangan Khawatir, Begini Penjelasannya

Kurnia Nadya 30/12/2023 15:42 WIB

Terapi dan obat-obatan untuk pasien ADHD ditanggung oleh BPJS Kesejahatan selama memenuhi persyaratan.

Apakah ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Jangan Khawatir, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah ADHD ditanggung BPJS? BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pemeriksaan kesehatan jiwa, termasuk di antaranya pengobatan dan tindakan untuk gangguan psikis dan tumbuh kembang anak.

Adapun beberapa jenis gangguan tumbuh kembang anak antara lain: speech delay (keterlambatan bicara), autisme, cerebral palsy, down syndrome, stunting, retardarsi mental, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder). 

Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention), ADHD merupakan gangguan perkembangan syaraf yang umumnya terjadi masa kanak-kanak. ADHD biasanya didiagnosa ketika pasien masih berusia anak-anak. 

Namun gangguan ini berlangsung hingga masa dewasanya. Anak dengan ADHD biasanya sulit fokus memperhatikan satu hal dalam waktu lama, sulit mengontrol perilaku impulsif, dan terkadang sangat aktif (hyperactive). 

Jika tidak didiagnosa dan ditangani secara dini, ADHD akan membawa banyak kesulitan bagi pasien. Dampaknya dapat terasa hingga pada ranah akademis, karier, dan kehidupan sehari-hari pasien. 

Anak dengan ADHD dianjurkan untuk menjalani terapi, tujuannya untuk mempermudah anak untuk mengenali dirinya sendiri. Kerap terjadi, pasien ADHD yang baru terdiagnosa ketika dewasa, merasa inkompenten dalam banyak hal karena mengira dirinya malas. 

Padahal, kemalasannya ini bersumber dari ketidakmampuannya untuk memusatkan dan mempertahankan fokus serta perhatian sesuai waktu yang dibutuhkan pada pekerjaan atau hal-hal lain yang ia kerjakan.  

Dikutip dari Halodoc, beberapa terapi yang dapat diberikan secara dini pada anak dengan ADHD antara lain: terapi psikoedukasi, terapi perilaku, terapi perilaku kognitif, dan pelatihan keterampilan sosial. 

Selain itu, pasien ADHD juga terkadang diberikan obat-obatan untuk membantu mempertahankan atensi dan fokus. Obat bekerja dengan membuat kadar senyawa kimia di otak menjadi lebih seimbang, sehingga meminimalisir gejala yang muncul. 

Lantas, apakah obat ADHD dan terapi untuk anak ADHD ditanggung BPJS Kesehatan? Menurut penelusuran IDXChannel pada sesi tanya jawab di Alodokter, obat-obatan ADHD biasanya tergolong dalam kategori obat psikotropika. 

Sehingga membutuhkan resep dokter jiwa atau psikiater untuk mendapatkannya. Obat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama tidak ada indikasi bunuh diri atau penyalahgunaan obat-obatan. 

Lalu dengan terapi untuk anak dengan ADHD, apakah ditanggung juga? Menurut pengalaman seorang kolumnis di Mommiesdaily, terapi tumbuh kembang anak mendapat tanggungan dari BPJS Kesehatan. 

Orangtua hanya perlu datang ke faskes 1, lalu menjelaskan keluhan dan keinginan untuk menyertakan anak dalam terapi tumbuh kembang. Dokter umum akan langsung memberikan rujukan ke dokter spesialis anak atau faskes yang memiliki klinik tumbuh kembang anak. 

Dokter spesialis anak lantas akan memeriksa dan memberikan diagnosa, jika anak memang membutuhkan terapi, maka orangtua dan anak akan dirujuk ke dokter spesialis rehab medik. Dari rehab medik, akan ditentukan jenis terapi apa yang cocok untuk diberikan. 

Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan Anda rutin membayar iuran dan tidak ada tunggakan. Dengan BPJS Kesehatan, pasien dapat menghemat. Apalagi, terapi tumbuh kembang bisa dilakukan berkali-kali sampai hasilnya terlihat. 

Perlu diingat, batas maksimal untuk pasien anak adalah 14 tahun. Pastikan juga Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan di klinik tumbuh kembang anak, mulai dari kartu BPJS Kesehatan hingga salinan rujukan dari faskes 1. 

Itulah informasi tentang apakah ADHD ditanggung BPJS Kesehatan. (NKK)

SHARE