MILENOMIC

Apakah Benar Bisa Perpanjang STNK 5 Tahunan Online? Simak Penjelasannya

Rizki Setyo Nugroho 12/10/2023 09:19 WIB

Banyak orang yang bertanya, apakah benar bisa perpanjang STNK 5 tahunan online?

Apakah Benar Bisa Perpanjang STNK 5 Tahunan Online? Simak Penjelasannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang bertanya, apakah benar bisa perpanjang STNK 5 tahunan online?

Ketika berbicara tentang perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan, banyak orang mencari cara yang lebih nyaman dan efisien. Dengan maraknya layanan online, muncul pertanyaan apakah perpanjangan STNK 5 tahunan bisa dilakukan secara online. 

Perpanjang STNK 5 Tahunan Online

Di era yang serba digital ini, banyak orang yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan berbagai kegiatan. Nah, sebenarnya apakah benar bisa perpanjang STNK 5 tahunan online?

Sayangnya, hingga saat ini, proses perpanjangan STNK 5 tahunan tidak dapat dilakukan secara online di Indonesia. Peraturan perpanjangan STNK yang baru masih mengharuskan pemilik kendaraan untuk hadir secara fisik di kantor Samsat untuk melakukan proses perpanjangan.

Hal ini dikarenakan proses perpanjangan STNK 5 tahunan memerlukan penggantian pelat nomor baru, sehingga tidak bisa dilakukan secara online. 

Inilah beberapa langkah yang perlu Anda ikuti untuk memperbarui STNK lima tahunan:

Meskipun layanan online semakin meluas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam layanan kendaraan bermotor, perpanjangan STNK 5 tahunan masih harus dilakukan secara konvensional dengan mengunjungi kantor Samsat. Penting untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam perpanjangan STNK demi keamanan dan kelegalan kendaraan Anda.

Itulah beberapa informasi seputar apakah benar bisa perpanjang STNK 5 tahunan online saat ini yang penting untuk diketahui.

SHARE