sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia

News editor M Fadli Ramadan
11/10/2023 11:00 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan melakukan uji emisi kendaraan saat perpanjangan STNK. Artinya, tidak perlu dilakukan saat razia tilang.
Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia. (Foto MNC Media)
Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan melakukan uji emisi kendaraan saat perpanjangan STNK. Artinya, tidak perlu dilakukan saat razia tilang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi mulai November 2023. Caranya adalah dengan melakukan razia di jalan dengan memilih secara acak dengan catatan kendaraan berusia di atas 3 tahun.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, mekanisme razia bisa memunculkan konflik antara masyarakat dan petugas kepolisian. Untuk itu, ia menyarankan agar uji emisi dilakukan saat melakukan perpanjangan STNK tahunan.

“Uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi, proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan gratis,” kata Edison dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement