sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia

News editor M Fadli Ramadan
11/10/2023 11:00 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan melakukan uji emisi kendaraan saat perpanjangan STNK. Artinya, tidak perlu dilakukan saat razia tilang.
Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia. (Foto MNC Media)
Uji Emisi Disarankan Dilakukan saat Perpanjangan STNK Ketimbang Razia. (Foto MNC Media)

Menurut Edison, penerapan tersebut akan lebih efektif karena pemilik kendaraan tidak dapat melakukan perpanjangan STNK tahunan apabila tak lolos uji emisi. Denda atau sanksi juga dapat diberikan pada kondisi seperti itu.

Hal ini, kata dia, akan membuat pemilik kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatannya wajib melakukan uji emisi. Kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi juga akan terbentuk dengan sendirinya.

“Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi, akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan,” ujarnya.

Sebelumnya, lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan tahunan STNK sudah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ia menyampaikan setiap kendaraan yang telah lolos uji emisi akan diberikan stiker penanda.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement