sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun sebelum ke Samsat

Technology editor Mohammad Yan Yusuf
22/05/2024 14:00 WIB
Syarat perpanjangan STNK 5 tahun perlu dilakukan sebelum Anda berangkat ke Samsat.
Kenali Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun sebelum ke Samsat. (FOTO: MNC MEDIA)
Kenali Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun sebelum ke Samsat. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Syarat perpanjangan STNK 5 tahun perlu dilakukan sebelum Anda berangkat ke Samsat.

Pembayaran pajak 5 tahunan adalah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor). Mengingat masa berlaku STNK dan Plat Nomor adalah 5 tahun, proses ini dikenal sebagai pembayaran pajak 5 tahunan. 

Pembayaran ini tidak dapat dilakukan secara online dan harus dilaksanakan di Kantor Samsat Induk atau Samsat Pembantu. Lantas bagaimana syarat perpanjangan STNK 5 tahun? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahun

Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembayaran pajak 5 tahunan:

1. Perorangan:

Kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) dan fotokopi sebanyak 2 lembar.

2. Instansi Pemerintah atau Badan Usaha:

Surat permohonan pembayaran pajak 5 tahunan yang ditujukan kepada Kasatlantas setempat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement