MILENOMIC

Apakah Bisa Mencairkan BPJS tanpa Buku Tabungan? Yuk Intip Penjelasannya

Mohammad Yan Yusuf 22/05/2024 15:00 WIB

Apakah bisa mencairkan BPJS tanpa buku tabungan? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Apakah Bisa Mencairkan BPJS tanpa Buku Tabungan? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah bisa mencairkan BPJS tanpa buku tabungan? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib diikuti oleh semua pekerja di Indonesia. Program ini dikelola oleh pemberi kerja yang bertanggung jawab mendaftarkan dan membayar iuran bagi setiap karyawannya.

Melalui program ini, para pekerja dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Lantas apakah bisa mencairkan BPJS tanpa buku tabungan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Kriteria dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kondisi dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Salah satu syarat utama untuk pencairan penuh adalah pekerja tidak boleh lagi berstatus aktif di perusahaan mana pun, karena dana ini dirancang sebagai jaminan hari tua yang diambil setelah pensiun.

Namun, bagi pekerja yang masih aktif, ada beberapa kondisi khusus yang memungkinkan pencairan sebagian dana. Mereka bisa mencairkan hingga 10% dari total dana untuk keperluan tertentu atau hingga 30% jika tujuannya adalah pembelian rumah, asalkan mereka telah berpartisipasi dalam program ini minimal selama sepuluh tahun.

Apakah Bisa Mencairkan BPJS tanpa Buku Tabungan? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan pencairan dana, baik secara penuh maupun sebagian, pekerja harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah semua dokumen lengkap, pekerja harus mengikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana:

Tips Memanfaatkan Uang Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk menggunakan uang tersebut dengan bijaksana. Beberapa saran untuk memanfaatkan dana ini antara lain:

  1. Pendidikan: Investasikan pada pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi dan peluang karir.
  2. Usaha: Gunakan dana sebagai modal untuk memulai bisnis sesuai dengan rencana dan konsep yang sudah disusun.
  3. Investasi: Lakukan investasi untuk meningkatkan nilai aset dan melindungi kekayaan dari inflasi.
  4. Menabung: Simpan dana di bank untuk keperluan darurat atau rencana masa depan. Menabung di bank juga membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih baik.

Itulah penjelasan mengenai jawaban apakah bisa mencairkan BPJS tanpa buku tabungan yang diketahui tidak bisa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE