MILENOMIC

Apakah iPhone Inter Bisa Digadai? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kurnia Nadya 25/09/2024 13:35 WIB

Masih ada pegadaian swasta mau menerima iPhone inter untuk digadaikan, yakni di Gadai Hartadinata Abadi.

Apakah iPhone Inter Bisa Digadai? Simak Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Freepik)

IDXChannelApakah iPhone inter bisa digadai? iPhone inter dapat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman di pegadaian swasta tertentu. 

iPhone inter adalah iPhone bekas yang didatangkan dari luar negeri. Biasanya barang ini tersedia di platform e-commerce, tanpa garansi resmi, dan memiliki IMEI yang tidak terdaftar. 

Oleh sebab itu harga jual iPhone dengan keterangan ‘inter’ biasanya jauh lebih murah dibanding iPhone baru yang dijual secara resmi oleh distributor. iPhone inter menjadi alternatif bagi konsumen dengan dana terbatas. 

Karena keterbatasan garansi dan IMEI yang tidak terdaftar, iPhone inter mungkin tidak akan diterima oleh PT Pegadaian untuk digadaikan. Sebab penggadaian gawai elektronik di PT Pegadaian mensyaratkan kondisi yang baik, utuh, dan tidak ada kerusakan. 

Selain itu, PT Pegadaian juga menganjurkan gadget yang hendak digadaikan agar tidak berusia terlalu lama dari masa produksinya, semakin baru usia gawai maka semakin baik harga purna jualnya. 

Sementara iPhone inter adalah barang bekas yang sudah pernah digunakan oleh pengguna di luar negeri. Meskipun dalam keadaan yang baik, iPhone inter sudah kehilangan masa garansi resminya, dan mayoritas diimpor secara ilegal oleh pengecer. 

Namun demikian ada pegadaian yang masih mau menerima iPhone inter untuk digadaikan, yakni di Gadai Hartadinata Abadi, dengan harga gadai berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp8 jutaan tergantung tipe. 

Sedangkan di Pusat Gadai Indonesia dan PT Pegadaian, tidak menjelaskan apakah iPhone inter dapat diterima sebagai objek gadai. 

Untuk menggadaikan handphone atau gawai telekomunikasi di PT Pegadaian, masyarakat perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Adapun taksiran harga gadai dari handphone akan ditentukan oleh cabang Pegadaian tempat masyarakat mengajukan gadai, sesuai aturan dan ketentuan dari PT Pegadaian. Namun sebelum menggadaikan handphonenya, masyarakat dapat mengeceknya di outlet Pegadaian terdekat. 

Itulah penjelasan singkat tentang apakah apakah iPhone inter bisa digadai. 

(Nadya Kurnia)

SHARE