sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
20/09/2024 13:00 WIB
Apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Bagi yang membutuhkan dana cepat, layanan gadai di Pegadaian bisa menjadi pilihan. Salah satu jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah handphone (HP). Layanan ini memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dengan cara yang praktis dan aman.

Lantas apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian

Menggadaikan HP di Pegadaian tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Namun, ada beberapa dokumen dan kelengkapan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Fotokopi kartu identitas diri (KTP atau paspor).
  • HP yang akan digadaikan beserta kelengkapannya, seperti charger, kardus, dan nota pembelian.

Petugas Pegadaian akan memeriksa kelengkapan tersebut saat Anda mengajukan permohonan. Jika ada kelengkapan yang tidak tersedia, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada petugas apakah HP Anda tetap bisa digadaikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement