Apakah Rokok Menguntungkan Negara? Begini Penjelasan Lengkapnya
Apakah rokok menguntungkan negara? Pertanyaan ini seringkali muncul dalam benak masyarakat. Pasalnya, industri rokok menjadi salah satu industri terbesar di RI.
IDXChannel – Apakah rokok menguntungkan negara? Pertanyaan ini seringkali muncul dalam benak masyarakat. Pasalnya, industri rokok menjadi salah satu industri terbesar di negeri ini.
Industri rokok memang kerap dianggap sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, rokok dinilai memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Tapi, di sisi lain industri rokok memegang peranan penting bagi perekonomian negara.
Lantas, apakah rokok menguntungkan bagi negara? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Apakah Rokok Menguntungkan Negara?
Di Indonesia, tembakau memang menjadi salah satu komoditas yang menjanjikan. Berdasarkan data dari laman Universitas Gadjah Mada, komoditas ini berhasil menyumbangkan hingga Rp150 triliun per tahun dalam bentuk cukai rokok. Bahkan, penerimaan cukai rokok pada 2022 tercatat naik signifikan yakni mencapai Rp226,88 triliun atau naik 109 persen dibandingkan 10 tahun sebelumnya. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi negara.
Pendapatan negara dari sektor rokok ini diperoleh dalam bentuk pajak dan bea cukai. Pajak rokok yang dipungut negara meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD). Selain itu, negara juga memperoleh keuntungan dari hasil ekspor dan bea masuk sektor rokok yang nilainya tentu tidak sedikit.
Pendapatan negara dari industri rokok ini memang tidak main-main. Bahkan meskipun regulasinya banyak yang merugikan industri rokok dengan alasan kesehatan, namun dilihat dari angka yang disetor dari tahun ke tahunnya sektor ini menjadi sektor paling stabil sebagai penopang kas negara. Dapat dikatakan, rokok memang menguntungkan negara karena konsisten menyumbang untuk pendapatan negara.
Dalam sebatang rokok, negara memperoleh setidaknya tiga jenis pendapatan antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, dan pajak daerah atau pajak rokok. Sebagai gambaran, tarif cukai rokok dipungut per batang berdasarkan golongan. Adapun besaran tarif PPN rokok ditetapkan sebesar 9,7 persen dari harga jual. Sementara itu, pajak rokok dihitung 10 persen dari tarif cukai dan tarif PPh badan 2024 adalah 22 persen dari profit.
Selain menyumbang pendapatan negara, industri rokok juga turut menopang perekonomian dengan penciptaan lapangan kerja. Diperkirakan ada sekitar 5-6 juta tenaga kerja yang bekerja di industri ini. Menurut data Kementerian Perindustrian 2019, sektor industri rokok menyerap hingga sebanyak 5,98 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup pekerja di sejumlah sektor mulai dari manufaktur hingga distribusi.
Demikianlah ulasan mengenai apakah rokok menguntungkan negara yang bisa Anda jadikan referensi.