Aplikasi Cetak Kartu NPWP yang Jarang Diketahui
Aplikasi cetak kartu NPWP telah ada sejak tahun lalu. Ini memudahkan bagi Anda yang ingin memiliki nomor pajak secara digital.
IDXChannel - Aplikasi cetak kartu NPWP telah ada sejak tahun lalu. Ini memudahkan bagi Anda yang ingin memiliki nomor pajak secara digital.
Bagi Wajib Pajak, memiliki Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang sangat penting. NPWP adalah bukti identitas yang diperlukan untuk keperluan perpajakan, seperti pemotongan pajak dan pelaporan penghasilan.
Namun, jika kartu NPWP hilang atau rusak, tidak perlu khawatir. Bagiamana aplikasi cetak kartu NPWP? Berikut ulasannya yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Aplikasi Cetak Kartu NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan layanan cetak ulang NPWP secara online melalui aplikasi DJP Online.
Sebelumnya, NPWP biasanya berbentuk kartu fisik. Namun, dengan adanya layanan cetak ulang NPWP digital, prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
NPWP digital akan dikirimkan langsung ke alamat email pengguna. Ini menjadi solusi praktis jika Anda membutuhkan NPWP sementara dan belum sempat mengurus cetak ulang kartu fisiknya.
Aplikasi Cetak Kartu NPWP yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Langkah-langkah Cetak Ulang NPWP Pribadi Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mencetak ulang NPWP secara online:
- Unduh aplikasi DJP Online atau kunjungi website resminya.
- Login ke DJP Online menggunakan NPWP dan kata sandi Anda.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Pilih menu "Informasi" untuk melihat NPWP elektronik Anda.
- Klik tombol "Kirim e-mail" untuk mengirimkan NPWP elektronik ke alamat email Anda.
- Periksa inbox email Anda.
- Unduh NPWP elektronik (SNP) yang telah dikirim oleh sistem.
Itulah penjelasan aplikasi cetak kartu NPWP. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)